Senin, 20 Oktober 2014

perjanjian-perjanjian voc, eic




TUGAS INDIVIDU
index.jpg
MK BISNIS INTERNATIONAL
TENTANG PERJANJIAN-PERJANJIAN


Disusun Oleh :
Nama        : Lakiek Silip
Nim           : 0120440181
Jurusan     : Manajemen
Fakultas    : Ekonomi & bisnis

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH JAYAPURA PAPUA
2014



1.      Isi perjanjian Tuntang EIC:
·         § Seluruh kekuatan militer milik Belanda yang berada di Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris dan menjadi tawanan Inggris.
·         § Hutang pemerintahan Belanda di Indonesia tidak diakui Inggris.
·         § Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di Luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
NB: Lord Minto adalah seorang Gubernur Jenderal EIC: East India Company, yaitu sebuah kongsi dagang milik Inggris di Asia yang berpusat di India pada saat itu.
à Dengan ditandatanganinya Perjanjian Tuntang berarti Indonesia sekarang berada di bawah kekuasaan Inggris. Untuk menangani pemerintahan di Indonesia Lord Minto menunjuk Thomas Stamford Raffles  sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia.
2.      Isi perjanjian voc
                1.  VOC berhak penuh atas perdagangan di Banten dan Lampung.
3.      VOC berhak turut campur dalam urusan pemerintahan Banten.
4.      3. Kekuasaan atas Cirebon di serahkan kepada VOC.
5.      4. Banten harus menanggung biaya perang.

Pada akhir 1784 VOC berhasil memaksa Sultan Mahmud dari Riau-Johor untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa wilayah Sultan merupakan pinjaman-tindakan yang juga dilakukan terhadap Sultan Ibrahim dari Selangor pada Juni 1785. Ini menunjukkan bahwa kekuatan VOC di Malaka telah pulih lagi. Namun, usaha ini justru menyulitkan VOC yang harus berhadapan tidak hanya dengan Inggris, melainkan pula dengan penguasa Melayu dan orang Bugis.
3. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory)
 Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)

4.  Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
              Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
         dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
               Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
5. Revolusi Industri  Pertama
Revolusi Industri adalah perubahan yang cepat di bidang ekonomi yaitu dari kegiatan ekonomi agraris ke ekonomi industri yang menggunakan mesin dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai. Revolusi Industri telah mengubah cara kerja manusia dari penggunaan tangan menjadi menggunakan mesin. Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.
   Pada abad pertengahan, kehidupan di Eropa diwarnai oleh system feodalisme yang mengandalkan sektor pertanian, lazim disebut Latifundia (pertanian tertutup). Hubungan perdagangan antara Eropa dengan dunia Timur (Timur Tengah dan Asia) tertutup setelah perdagangan di Laut Tengah dikuasai oleh para pedagang Islam abad ke 8 sampai abad ke 14. Dengan meletusnya perang salib (1096-1291) hubungan Eropa dengan dunia Timur hidup kembali. Muncul kota-kota dagang antara lain Geooa, Florence dan Venesia yang semula menjadi pusat pemberangkatan pasukan salib ke Yerusalem. Lahirnya kembali kota-kota dagang diikuti oleh munculnya kegiatan industri rumahan (home industry). Dari kegiatan ini terbentuklah Gilda yaitu perkumpulan dari pengusaha sejenis yang mendapat monopoli dan perlindungan usaha dari pemerintah. Gilda hanya memproduksi jika ada pesanan dan hanya satu jenis barang yang diproduksi misalnya gilda roti, gilda sepatu, gilda senjata dan lain-lain.