TUGAS INDIVIDU
TENTANG PERJANJIAN-PERJANJIAN
Disusun Oleh :
Nama
: Lakiek Silip
Nim
: 0120440181
Jurusan
: Manajemen
Fakultas
: Ekonomi & bisnis
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
CENDERAWASIH JAYAPURA PAPUA
2014
1.
Isi perjanjian
Tuntang EIC:
·
§ Seluruh kekuatan
militer milik Belanda yang berada di Asia Tenggara harus diserahkan kepada
Inggris dan menjadi tawanan Inggris.
·
§ Hutang pemerintahan
Belanda di Indonesia tidak diakui Inggris.
·
§ Pulau Jawa, Madura,
dan semua pangkalan Belanda di Luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
NB: Lord Minto adalah seorang Gubernur Jenderal EIC: East India Company,
yaitu sebuah kongsi dagang milik Inggris di Asia yang berpusat di India pada
saat itu.
à Dengan ditandatanganinya Perjanjian Tuntang berarti Indonesia sekarang
berada di bawah kekuasaan Inggris. Untuk menangani pemerintahan di Indonesia
Lord Minto menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur
Jenderal di Indonesia.
2.
Isi perjanjian voc
1. VOC
berhak penuh atas perdagangan di Banten dan Lampung.
3.
VOC berhak
turut campur dalam urusan pemerintahan Banten.
4.
3. Kekuasaan
atas Cirebon di serahkan kepada VOC.
5.
4. Banten
harus menanggung biaya perang.
Pada
akhir 1784 VOC berhasil memaksa Sultan Mahmud dari Riau-Johor untuk
menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa wilayah Sultan merupakan
pinjaman-tindakan yang juga dilakukan terhadap Sultan Ibrahim dari Selangor
pada Juni 1785. Ini menunjukkan bahwa kekuatan VOC di Malaka telah pulih lagi.
Namun, usaha ini justru menyulitkan VOC yang harus berhadapan tidak hanya
dengan Inggris, melainkan pula dengan penguasa Melayu dan orang Bugis.
3. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory)
Adam Smith
mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh
besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa
spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat
perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi
barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan
spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk
menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan
yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud
dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara
memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas
maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
4. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
4. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan
dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
5. Revolusi Industri Pertama
Revolusi Industri adalah perubahan yang cepat di bidang ekonomi
yaitu dari kegiatan ekonomi agraris ke ekonomi industri yang menggunakan mesin
dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai. Revolusi Industri telah
mengubah cara kerja manusia dari penggunaan tangan menjadi menggunakan mesin.
Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste
Blanqui di pertengahan abad ke-19.
Pada abad pertengahan,
kehidupan di Eropa diwarnai oleh system feodalisme yang mengandalkan sektor
pertanian, lazim disebut Latifundia (pertanian tertutup). Hubungan perdagangan
antara Eropa dengan dunia Timur (Timur Tengah dan Asia) tertutup setelah
perdagangan di Laut Tengah dikuasai oleh para pedagang Islam abad ke 8 sampai
abad ke 14. Dengan meletusnya perang salib (1096-1291) hubungan Eropa dengan
dunia Timur hidup kembali. Muncul kota-kota dagang antara lain Geooa, Florence
dan Venesia yang semula menjadi pusat pemberangkatan pasukan salib ke
Yerusalem. Lahirnya kembali kota-kota dagang diikuti oleh munculnya kegiatan
industri rumahan (home industry). Dari kegiatan ini terbentuklah Gilda yaitu
perkumpulan dari pengusaha sejenis yang mendapat monopoli dan perlindungan
usaha dari pemerintah. Gilda hanya memproduksi jika ada pesanan dan hanya satu
jenis barang yang diproduksi misalnya gilda roti, gilda sepatu, gilda senjata
dan lain-lain.
